.
Batam-Sfn // Di sela peringatan Hari Jadi Batam (HJB) ke-196, Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menemui perwakilan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18/12/2025).
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi pekerja, meski agenda hari jadi kota tengah berlangsung.
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM) SPSI menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satu sorotan utama ialah penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam Tahun 2026.
Selain isu upah, buruh juga menyoroti pungutan yang dinilai memberatkan pekerja, seperti pajak atas tunjangan hari raya (THR), pesangon, dan Jaminan Hari Tua (JHT). Mereka meminta kebijakan tersebut dikaji ulang agar lebih berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja.
Tuntutan lainnya meliputi perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 terkait ketentuan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), perlindungan bagi pekerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, serta penegakan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menanggapi hal itu, Amsakar menyatakan bahwa persoalan upah merupakan hasil perundingan yang melibatkan berbagai kepentingan. Karena itu, dibutuhkan kesamaan niat dari seluruh pihak agar kesepakatan dapat dicapai.
“Persoalan upah adalah persoalan perundingan. Jika tidak didasari niat yang sama, tentu sulit menemukan titik temu,” ujar Amsakar.
Ia meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Batam memastikan setiap pertemuan lanjutan dihadiri pihak yang representatif dan memiliki kewenangan mengambil keputusan. Menurutnya, dialog harus berlanjut hingga perumusan usulan yang konkret.
Amsakar juga menegaskan pemerintah daerah menghormati hak menyampaikan pendapat dan akan terus membuka ruang dialog bagi buruh.
“Kami menghargai setiap aspirasi yang disampaikan. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi sesuai kewenangan pemerintah daerah,” katanya.
Pemko Batam, lanjut Amsakar, akan memperkuat koordinasi dengan DPRD, pemerintah pusat, serta para pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang adil, sekaligus menjaga iklim investasi Batam tetap kondusif.

