SUARAFONDNEWS
Kamis, 29 Januari 2026, Januari 29, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-01T16:36:01Z
Reklamasi makin brutal

Pembantaian Reklamasi Yang Dilakukan PT Limas Raya Griya Masih Dipertanyakan, Diminta Izin Reklamasi Dikaji Ulang

.



Batam-Sfn //Kegiatan aktivitas reklamasi yang berada di lokasi Tanjung Uma, Kampung Nelayan, Kota Batam, Kepulauan Riau, makin bebasnya melakukan kegiatan pembantaian laut (reklamasi) secara terang-terangan, Kamis (29/1/2026). 


Pemantauan di lokasi terpantau kegiatan berlangsung dan armada truk keluar masuk di lokasi penimpunan, penimbunan yang di lakukan diduga PT SUG dimana tanah yang di ambil dari tiban, "Bagian penimbunan yang bertanggung jawab PT SUG pak, atas nama Firman," ucap pekerja jaga. 


Pesisir laut kini perlahan sirna dan permukaan laut mulai dibantai oleh salah satu PT Limas Raya Griya yang dengan terang-terangan memasangan plang PT dan izin usaha reklamasi.


Saat tim media melakukan konfirmasi langsung dari warga sekitar yang berprofesi sebagai nelayan yang menyayangkan kegiatan yang berlangsung yang merugikan khususnya warga yang berada di sekitar. 


Dampak serius yang mereka alami sangat tidak ada yang mendengarkan keluh kesah mereka, yang paling parah mereka dipaksa untuk menerima sejumlah uang, "Uang yang mereka kasih itu pak, tidak setimpal apa lagi dengan sistim paksaan, kami juga hanya warga biasa mereka lebih kuat lagi apa lagi yang kita lawan ini yang banyak uang," curhat warga.


Penimbunan laut atau reklamasi pantai memiliki dampak yang signifikan dan umumnya merugikan, terutama bagi warga pesisir dan nelayan tradisional. Aktivitas ini mengubah ekosistem perairan menjadi daratan, yang memicu berbagai dampak ekologis, sosial, dan ekonomi. 


1. Dampak terhadap Nelayan


- Hilangnya Wilayah Tangkap (Fishing Ground): Penimbunan menutupi area perairan yang sebelumnya menjadi lokasi nelayan mencari ikan, udang, atau kerang.


- Jarak Melaut Lebih Jauh: Nelayan harus menempuh jarak lebih jauh ke tengah laut untuk menangkap ikan, yang berarti biaya operasional (bahan bakar/BBM) meningkat dan risiko keselamatan bertambah.


- Kerusakan Alat Tangkap dan Perahu: Perubahan arus dan sedimentasi akibat reklamasi dapat merusak alat tangkap yang dipasang nelayan.


- Penurunan Pendapatan: Akibat berkurangnya hasil tangkapan dan meningkatnya biaya, ekonomi nelayan sering kali terpuruk.


- Akses ke Laut Terbatas: Pembangunan fisik di pesisir sering kali memprivatisasi pantai, membuat nelayan sulit atau tidak bisa lagi menambatkan perahu di lokasi semula. 


2. Dampak terhadap Warga Sekitar


- Perubahan Arus Laut dan Abrasi: Reklamasi mengubah arus laut yang sering memicu abrasi (pengikisan pantai) di wilayah lain yang tidak ditimbun.


- Kerusakan Ekosistem Pesisir: Rusaknya hutan mangrove, terumbu karang, dan padang lamun, yang merupakan tempat pemijahan ikan.


- Kualitas Air Menurun: Aktivitas penimbunan meningkatkan sedimentasi dan kekeruhan air, yang menurunkan kualitas air laut dan membunuh biota laut.


- Potensi Banjir Rob: Perubahan kontur pantai dan kerusakan ekosistem penyangga (mangrove) dapat meningkatkan risiko banjir rob di pemukiman warga.


- Gangguan Kesehatan: Dampak pencemaran atau mikroplastik akibat rusaknya ekosistem laut dapat masuk ke dalam rantai makanan manusia. 


3. Dampak Sosial-Ekonomi


- Konflik Sosial: Sering terjadi konflik antara pengembang/pemerintah dengan nelayan tradisional akibat perebutan akses perairan.


- Hilangnya Mata Pencaharian: Warga yang bekerja sebagai pencari kerang atau budidaya laut kehilangan pekerjaan.