Menu Atas

SUARAFONDNEWS
Kamis, 02 April 2026, April 02, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-11T14:25:12Z

Anggota DPRD "SC" Diduga Melakukan Pemalsuan Tanda Tangan Banpol, Hasil Konfirmasi Ketua DPRD Kota Batam Hanya Hening

.

 



Batam-Sfn // Dugaan pemalsuan tanda tangan serta perlindungan dana Bantuan Politik (Banpol) yang disebutkan oleh Ketua PMKRI Kota Batam, Simeon Senang, dan menyeret salah satu anggota DPRD Kota Batam berinisial SC, hingga kini masih menjadi perhatian publik.


Hingga Rabu (1/4/2026), belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait, baik dari yang bersangkutan maupun dari unsur pimpinan DPRD Kota Batam.


Telah berupaya melakukan konfirmasi kepada SC, Ketua DPRD Kota Batam, serta pihak Kesbangpol Kota Batam. Namun, seluruh upaya tersebut belum mendapatkan respon maupun keterangan resmi.


Upaya lanjutan juga dilakukan melalui staf Komisi IV DPRD Kota Batam untuk menjadwalkan pertemuan dengan SC. Akan tetapi, pihak staf menyampaikan bahwa hingga saat ini belum dapat menjadwalkan pertemuan karena komunikasi dengan yang bersangkutan belum mendapat tanggapan.


Kasus ini sebelumnya terungkap ke publik setelah disampaikan oleh Ketua PMKRI Kota Batam, Simeon Senang, melalui pemberitaan, Meski demikian, hingga kini belum terdapat klarifikasi ataupun bantah dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.


Seiring berjalannya waktu, sorotan tidak hanya datang dari kalangan pelajar, namun juga meluas ke masyarakat Kota Batam. Publik menilai respons lambannya dari pihak-pihak terkait berpotensi memperluas spekulasi serta dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan terhadap lembaga legislatif.


Salah seorang penggiat sosial di Kota Batam menyampaikan bahwa masyarakat membayangkan adanya langkah nyata dari pimpinan DPRD.


“Jika dugaan ini terbukti, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.


Desakan juga ditujukan kepada SC agar segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.


“Hal ini menyangkut kedaulatan sebagai wakil rakyat. Klarifikasi diperlukan agar tidak menimbulkan asumsi pembohong di tengah masyarakat,” tambahnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Ketua DPRD Kota Batam maupun dari SC terkait dugaan tersebut. 


Sebagai bentuk keberimbangan informasi, redaksi membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang termasuk dalam pemberitaan ini.


Perlu ditegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan masih bersifat dugaan dan belum terbukti secara hukum.