Menu Atas


SUARAFONDNEWS
Senin, 17 Agustus 2026, Agustus 17, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-17T10:27:56Z
Gelper LiarPolsek Sagulung

Hukum Jangan Pilih Kasih! Aktivitas Jackpot Gelper Seroja Dapu12 Jadi Sorotan Warga

.


 


BATAM-Suarafondnews.com // Di tengah gencarnya operasi pemberantasan perjudian di Kota Batam, keberadaan tempat hiburan yang disebut sebagai “Jackpot Gelper” di kawasan Dapur12, Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, kembali menjadi sorotan. Warga mempertanyakan ketegasan aparat karena lokasi tersebut disebut-sebut masih menjalankan aktivitas hingga 24 jam.


Informasi mengenai aktivitas lokasi itu mencuat di tengah maraknya penindakan terhadap praktik perjudian di berbagai wilayah Batam. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik: mengapa di satu tempat aparat begitu gencar melakukan penertiban, sementara lokasi yang disebut warga masih beroperasi justru dipertanyakan keberadaannya?


Sejumlah warga mengaku resah. Mereka meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi memastikan secara langsung apakah aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut mengandung unsur perjudian atau pelanggaran hukum lainnya.


“Kalau memang ada perjudian ilegal, tindak. Jangan sampai hukum hanya keras kepada masyarakat kecil, tetapi lunak terhadap pihak yang punya kekuatan,” ujar seorang warga.


Menurut warga, persoalan ini bukan sekadar mengenai keberadaan sebuah tempat hiburan. Jika benar terdapat praktik perjudian, maka yang harus diusut bukan hanya pemain atau pekerja di lapangan, melainkan seluruh mata rantai di belakangnya, mulai dari pengelola, pemodal hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan.


Warga juga mempertanyakan informasi yang beredar mengenai dugaan keterkaitan lokasi tersebut dengan seorang oknum aparat aktif bernama Fadlan Afandi Harahap. Namun, tudingan tersebut belum terverifikasi secara independen dan tidak boleh dianggap sebagai fakta sebelum ada pemeriksaan serta bukti resmi dari pihak berwenang.


Justru karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat, warga meminta pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional.


“Jangan percaya begitu saja informasi yang beredar. Datang ke lokasi, periksa, dan buktikan. Kalau benar judi, tutup dan proses sesuai hukum. Kalau tidak benar, jelaskan kepada masyarakat,” tegas warga lainnya.


Publik menilai aparat penegak hukum memiliki kewajiban memberikan kepastian, bukan membiarkan informasi liar berkembang tanpa kejelasan. Jika lokasi tersebut memang tidak melanggar hukum, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan. Sebaliknya, apabila ditemukan unsur perjudian, tindakan tegas harus dilakukan tanpa melihat siapa pemilik, pengelola, pemodal maupun siapa pun yang berada di belakangnya.


Warga mendesak Kapolda Kepri memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan memastikan adanya pemeriksaan terhadap lokasi Jackpot Gelper Seroja. Jika kemudian ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum maupun keterlibatan oknum aparat, proses hukum dan pemeriksaan internal harus dilakukan secara transparan serta tanpa pandang bulu.


Sebab, pemberantasan perjudian tidak boleh hanya berhenti pada pemain yang tertangkap di lapangan. Aktor utama dan jaringan yang memperoleh keuntungan jauh lebih besar harus menjadi sasaran utama penegakan hukum.


Masyarakat Batam kini menunggu tindakan nyata aparat. Bukan sekadar operasi seremonial, bukan sekadar penyitaan mesin di satu lokasi, dan bukan pula penindakan yang hanya menyentuh lapisan paling bawah.


Jika benar ada praktik perjudian, tutup. Jika ada pelanggaran hukum, proses. Jika ada oknum yang bermain, periksa.


Seragam bukan kekebalan hukum. Jabatan bukan tameng. Dan tidak boleh ada tempat perjudian yang merasa kebal hukum di Kota Batam.


Kini pertanyaannya sederhana: apakah aparat akan turun dan membuktikan langsung dugaan tersebut, atau warga kembali hanya disuguhi alasan?